PRUlink syariah assurance account
PRUlink syariah assurance account adalah sebuah investasi syariah yang
unik. Terutama Fleksibilitas dalam memilih satu atau kombinasi dari
tiga pilihan alokasi dana investasi untuk pengembangan dana Anda di masa depan.
Produk ini memungkinkan kita untuk mengubah proteksi, menambah investasi,
dan cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan kita setiap saat. PRUlink
syariah assurance account menjadi pilihan perlindungan terbaik bagi Anda
dan Keluarga untuk manfaat Rawat Inap, Kecelakaan maupun Penyakit Kritis;
termasuk Proteksi untuk Anak-anak dan Pendidikan mereka dan tentunya Masa
Pensiun Anda sendiri. Anda juga felksibel untuk mengubah semua manfaat
asuransi dan ivestasi di atas kapanpun sesuai kebutuhan Anda.
A.
Manfaat
Ø Memberikan
santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan.
Ø Memiliki
fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
Ø Anda bisa
menggunakan fasilitas premium holiday di mana Anda diperbolehkan untuk
berhenti membayar premi selama jangka waktu tertentu.
Ø Dapat memilih
jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
Ø Anda
diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi
tambahan.
B. Asuransi Tambahan
Memberikan Uang Pertanggungan PRUcrisis
cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita salah satu dari 34
kondisi kritis.
Manfaat :
Ø Jika Anda
didiagnosa menderita penyakit kritis maka uang pertanggungan akan dibayarkan
yang akan mengurangi uang pertanggungan dasar.
Ø Masa
pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80
atau 85.
Memberikan Uang Pertanggungan PRUcrisis
cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita salah satu dari
34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi Uang Pertanggungan
dasar.
Manfaat :
Ø Jika Anda
didiagnosa menderita penyakit kritis maka uang pertanggungan akan dibayarkan
tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
Ø Masa
pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80
atau 85.
PRUmultiple crisis cover memberikan Uang
Pertanggungan PRUmultiple crisis cover apabila
Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis, dengan maksimum
sebanyak 3 kondisi kritis dalam kelompok yang berbeda, tanpa mengurangi Uang
Pertanggungan dasar.
Manfaat :
Ø Jika Anda
didiagnosa menderita salah satu dari 34 kondisi kritis maka uang pertanggungan PRUmultiple
crisis cover akan dibayarkan dan tidak akan mengurangi uang pertanggungan
dasar.
Ø Dapat
mengajukan klaim kondisi kritis lebih dari satu kali dengan maksimal 3 kali
untuk 3 kondisi kritis yang berbeda.
Ø Masa
pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80
atau 85.
PRUcrisis income memberikan pembayaran manfaat pendapatan
sebesar Uang Pertanggungan PRUcrisis income sampai
berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih apabila Tertanggung Utama
menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis.
Manfaat :
Ø Jika Anda
didiagnosa menderita salah satu dari 33 kondisi kritis*, maka akan mendapatkan
pendapatan tahunan sebesar uang pertanggungan PRUcrisis income.
Ø Masa
pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80
atau 85.
Manfaat tambahan yang diberikan jika
Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum berakhirnya masa asuransi PRUlink
term.
Manfaat : Memberikan
asuransi tambahan perlindungan atas risiko meninggal dunia.
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan
harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani
rawat inap di rumah sakit.
Manfaat : Memberikan tunjangan apabila Anda memerlukan
perawatan inap di Rumah Sakit, ICU dan pembedahan.
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian
seluruh biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang
diambil, selama Tertanggung Utama menjala ni perawatan di rumah sakit, sampai
dengan usia Tertanggung 75 tahun.
Manfaat :
Ø Memberikan
manfaat kepada Anda apabila memerlukan rawat inap, ICU dan tindakan pembedahan.
Ø Memberikan
manfaat pembayaran biaya-biaya saat menjalani perawatan seperti biaya kunjungan
dokter umum atau spesialis, aneka biaya perawatan Rumah sakit.
Ø Memberikan
manfaat kepada Anda sebelum dan setelah rawat inap.
Ø Memberkan
manfaat rawat jalan seperti rawat jalan darurat karena kecelakaan, perawatan
kanker dan perawatan cuci darah (dialysis).
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung
Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat : Memberikan
santunan meninggal dunia karena kecelakaan.
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung
Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat : Selain memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan juga memberikan
pembayaran dari persentase uang pertanggungan apabila mengalami kehilangan
fungsi anggota tubuh secara total, tetap dan tidak dapat dipulihkan sebagai
akibat dari kecelakaan.
Jika Tertanggung Utama menderita* salah satu
dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan
pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang
dipilih.
Manfaat :
Ø Jika Anda
menderita kondisi kritis, maka kami akan membayari Premi Berkala dan Top-up Premi
Berkala (PRUsaver).
Ø Selama kami
membayari Premi Berkala dan Top-up Premi Berkala (PRUsaver), Anda
dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Jika ayah dan/atau ibu dari Tertanggung Utama
menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan
tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance
akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan
yang dipilih.
Manfaat :
Ø Memberikan
manfaat pembebasan pembayaran premi apabila Ayah dan/ Ibu Anda didiagnosa
salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap atau
meninggal dunia.
Ø Terdapat
pilihan pertanggungan utuk Ayah saja atau Ibu saja dan Ayah dan/atau Ibu.
Jika suami/istri dari Tertanggung Utama
menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan
tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance
akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya
masa pertanggungan yang dipilih.
Manfaat : Memberikan
manfaat pembebasan seluruh pembayaran premi apabila Suami/Istri didiagnosa
salah satu dari penyakit kritis.
Jika Tertanggung Utama menderita* salah satu
dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan
pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan
yang dipilih.
Manfaat :
Ø Memberikan
manfaat pembebasan pembayaran premi dasar jika Anda didiagnosa salah satu dari
33 kondisi kritis.
Ø Masa
pertanggungan dapat dipilih yaitu sampai usia 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
Jika suami/istri dari Tertanggung Utama
menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan
tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life
Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa
pertanggungan yang dipilih.
Manfaat : Memberikan manfaat
pembebasan pembayaran premi sampai akhir masa pertanggungan apabila suami/istri
Anda didiagnosa salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan
tetap atau meninggal dunia.
PRUearly stage crisis cover memberikan perlindungan finansial atas 79
penyakit dan kondisi kritis yang terbagi dalam 3 tahap (awal, menengah, dan
lanjut) dan memastikan Anda terlindungi secara menyeluruh. Selain perlindungan
terhadap penyakit kritis, PRUearly stage crisis cover juga memberikan
manfaat tambahan untuk 3 kondisi kritis, yakni Angioplasty dan
Penatalaksanaan Invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung,
komplikasi akibat diabetes dan kebutaan pada kedua mata.
Manfaat :
Ø Manfaat Utama
o
Tahap Awal
50% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
50% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
o
Tahap Menengah
100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 13 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 13 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
o
Tahap Lanjut
100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
Ø Manfaat
Tambahan
Selain perlindungan terhadap kondisi kritis, PRUsyariah early stage crisis cover juga memberikan manfaat tambahan terhadap 3 kondisi kritis tambahan, yakni angioplasti, komplikasi diabetes dan kebutaan pada kedua mata.
Selain perlindungan terhadap kondisi kritis, PRUsyariah early stage crisis cover juga memberikan manfaat tambahan terhadap 3 kondisi kritis tambahan, yakni angioplasti, komplikasi diabetes dan kebutaan pada kedua mata.
Pertama di Indonesia, asuransi
tambahan yang memberikan perlindungan finansial terhadap 32 penyakit kritis
sejak 30 hari buah cinta Anda dilahirkan.
Manfaat :
Ø Perlindungan
terhadap 32 jenis penyakit kritis seperti kanker, kawasaki, penyakit
tangan-kaki-mulut dengan komplikasi berat, dan lain-lain.
Ø 100% Uang
Pertanggungan yang dibayarkan tidakakan mengurangi Uang Pertanggungan produk
asuransi dasar.
0 komentar:
Posting Komentar