PRUlink assurance account
PRUlink assurance account adalah sebuah investasi unik. Terutama
Fleksibilitas dalam memilih satu atau kombinasi dari enam pilihan alokasi dana
investasi untuk pengembangan dana Anda di masa depan. Produk ini memungkinkan
kita untuk mengubah proteksi, menambah investasi dan cara pembayaran yang
sesuai dengan kebutuhan kita setiap saat. PRUlink assurance account
menjadi pilihan perlindungan terbaik bagi Anda dan Keluarga untuk manfaat Rawat
Inap, Kecelakaan maupun Penyakit Kritis, termasuk Proteksi untuk Anak-anak dan
Pendidikan mereka dan tentunya Masa Pensiun Anda sendiri. Anda juga
fleksibel untuk mengubah semua manfaat asuransi dan investasi di atas
kapanpun sesuai kebutuhan Anda.
A. MANFAAT
·
Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat
total dan tetap sebesar uang pertanggungan.
·
Memiliki fasilitas withdrawal atau
penarikan nilai tunai sebagian.
· Anda bisa menggunakan fasilitas premium
holiday di mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar premi selama
jangka waktu tertentu.
·
Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan
profil risiko yang Anda inginkan.
·
Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan
asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.
B. ASURANSI TAMBAHAN
Akan Memberikan Uang Pertanggungan PRUcrisis
cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita salah satu dari 34
kondisi kritis.
Manfaat:
Ø Jika Anda
didiagnosa menderita penyakit kritis maka uang pertanggungan akan dibayarkan
yang akan mengurangi uang pertanggungan dasar.
Ø Masa
pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80
atau 85.
Memberikan Uang Pertanggungan PRUcrisis
cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita salah satu dari
34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi Uang Pertanggungan
dasar.
Manfaat:
Ø Jika Anda
didiagnosa menderita penyakit kritis maka uang pertanggungan akan dibayarkan
tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
Ø Masa
pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80
atau 85.
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung
Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat : Memberikan santunan meninggal dunia karena
kecelakaan.
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung
Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat : Selain
memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan juga memberikan
pembayaran dari persentase uang pertanggungan apabila mengalami kehilangan
fungsi anggota tubuh secara total, tetap dan tidak dapat dipulihkan sebagai
akibat dari kecelakaan.
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan
harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani
rawat inap di rumah sakit.
Manfaat : Memberikan tunjangan apabila Anda memerlukan
perawatan inap di Rumah Sakit, ICU dan pembedahan.
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian
seluruh biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang
diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit, sampai
dengan usia Tertanggung 55 tahun, 65 tahun dan 75 tahun.
Manfaat :
Ø
Memberikan manfaat kepada Anda apabila
memerlukan rawat inap, ICU dan tindakan pembedahan.
Ø
Memberikan manfaat pembayaran biaya-biaya saat
menjalani perawatan seperti biaya kunjungan dokter umum atau spesialis, aneka
biaya perawatan Rumah sakit.
Ø
Memberikan manfaat kepada Anda sebelum dan
setelah rawat inap.
Ø
Memberkan manfaat rawat jalan seperti rawat jalan
darurat karena kecelakaan, perawatan kanker dan perawatan cuci darah (dialysis).
Jika Tertanggung Utama menderita* salah satu
dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan
pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan
yang dipilih.
Manfaat :
Ø Memberikan
manfaat pembebasan pembayaran premi dasar jika Anda didiagnosa salah satu dari
33 kondisi kritis.
Ø Masa
pertanggungan dapta dipilih yaitu sampai usia 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
Jika Tertanggung Utama menderita*
salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan
melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang
dipilih.
Manfaat :
Ø Jika Anda
menderita kondisi kritis, maka kami akan membayari Premi Berkala dan Top-up Premi
Berkala (PRUsaver).
Ø Selama kami
membayari Premi Berkala dan Top-up Premi Berkala (PRUsaver), Anda
dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Jika suami/istri dari Tertanggung Utama
menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan
tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life
Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa
pertanggungan yang dipilih.
Manfaat : Memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi
sampai akhir masa pertanggungan apabila suami/istri Anda didiagnosa salah satu
dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia.
Jika suami/istri dari Tertanggung
Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total
dan tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life
Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai
berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
Manfaat : Memberikan manfaat pembebasan seluruh pembayaran
premi apabila Suami/Istri didiagnosa salah satu dari penyakit kritis.
Jika ayah dan/atau ibu dari Tertanggung Utama
menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan
tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance
akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan
yang dipilih.
Manfaat :
Ø Memberikan
manfaat pembebasan pembayaran premi apabila Ayah dan/ Ibu Anda didiagnosa
salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap atau
meninggal dunia.
Ø Terdapat
pilihan pertanggungan utuk Ayah saja atau Ibu saja dan Ayah dan/atau Ibu.
Manfaat tambahan yang diberikan
jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum berakhirnya masa asuransi PRUlink
term.
Manfaat : Memberikan asuransi tambahan perlindungan atas
risiko meninggal dunia.
PRUmultiple crisis cover memberikan Uang
Pertanggungan PRUmultiple crisis cover apabila
Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis, dengan maksimum
sebanyak 3 kondisi kritis dalam kelompok yang berbeda, tanpa mengurangi Uang
Pertanggungan dasar.
Manfaat :
Ø Jika Anda
didiagnosa menderita salah satu dari 34 kondisi kritis maka uang pertanggungan PRUmultiple
crisis cover akan dibayarkan dan tidak akan mengurangi uang pertanggungan
dasar.
Ø Dapat
mengajukan klaim kondisi kritis lebih dari satu kali dengan maksimal 3
kali untuk 3 kondisi kritis yang berbeda.
Ø Masa
pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80
atau 85.
PRUcrisis income memberikan pembayaran manfaat
pendapatan sebesar Uang Pertanggungan PRUcrisis income sampai
berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih apabila Tertanggung Utama
menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis.
Manfaat :
Ø Jika Anda
didiagnosa menderita salah satu dari 33 kondisi kritis*, maka akan mendapatkan
pendapatan tahunan sebesar uang pertanggungan PRUcrisis income.
Ø Masa
pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80
atau 85.
PRUearly stage crisis cover memberikan perlindungan finansial atas 79
penyakit dan kondisi kritis yang terbagi dalam 3 tahap (awal, menengah, dan
lanjut) dan memastikan Anda terlindungi secara menyeluruh. Selain perlindungan
terhadap penyakit kritis, PRUearly stage crisis cover juga memberikan
manfaat tambahan untuk 3 kondisi kritis, yakni Angioplasty dan
Penatalaksanaan Invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung,
komplikasi akibat diabetes dan kebutaan pada kedua mata.
Manfaat :
Ø Manfaat
Utama
o
Tahap Awal. 50%
dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33
kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
o
Tahap Menengah. 100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada
Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami
salah satu dari 13 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
o
Tahap Lanjut. 100% Uang
Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah
dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33
kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
Ø Manfaat
Tambahan
Selain perlindungan terhadap kondisi kritis,
PRUearly
stage crisis cover juga memberikan manfaat tambahan terhadap 3
kondisi kritis tambahan, yakni angioplasti, komplikasi diabetes dan kebutaan
pada kedua mata.
Pertama di Indonesia, asuransi
tambahan yang memberikan perlindungan finansial terhadap 32 penyakit kritis
sejak 30 hari buah cinta Anda dilahirkan.
Manfaat :
Ø Perlindungan
terhadap 32 jenis penyakit kritis seperti kanker, kawasaki, penyakit
tangan-kaki-mulut dengan komplikasi berat, dan lain-lain.
Ø 100% Uang
Pertanggungan yang dibayarkan tidakakan mengurangi Uang Pertanggungan produk
asuransi dasar.
apabila sembuh dari sakit kritis,apakah penanggung masih terus membayar tiap bulannya?
BalasHapus